mkim_wp

BIAYA KULIAH PER SEMESTER

UKT per SEMESTER: Mahasiswa asal dalam negeri: Rp. 6.500.000,00. Mahasiswa Internasional/Mahasiswa Asing: Rp. 10.000.000,00.

KELOMPOK PERMINATAN

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 Tanggal 9 Juni 2014 tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN INDONESIA, Surat Edaran Plt.

MISI

Menyelenggarakan pendidikan strata dua (S2) yang unggul di bidang kimia dan aplikasinya untuk menghasilkan lulusan magister yang berkualitas dan berketuhanan YME. Mengembangkan penelitian dan kepakaran